Selasa, 22 Desember 2015

PERKEMBANGAN INDUSTRI MIGAS DI INDONESIA



 PERKEMBANGAN INDUSTRI MIGAS DI INDONESIA

Keadaan Industri Indonesia saat ini bisa dikatakan mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun ke tahun, walaupun peningkatan yang didapatkan Negara Indonesia ini masih dianggap dalam ambang lemah. Indonesia sebagai negara yang banyak mengalami berbagai masalah industri seperti lokasi industri yang berada di tengah pemukiman, menggeser lahan pertanian, pencemaran lingkungan, dan pemutusan hubungan kerja, menyebabkan keberadaan industri dalam negeri ini melemah, Karena itu, penanganan yang serius dari berbagai pihak perlu dilakukan terutama dari pemerintah sendiri seperti pengawasan yang terus dilakukan, dan lokasi tidak mengganggu lahan pertanian yang produktif, terutama lokasi di pinggiran kota. Di samping itu, perlu juga meningkatkan dan melindungi industri rakyat dalam bentuk industri kecil dan kerajinan sebagai warisan budaya bangsa, agar jangan sampai diakui menjadi milik bangsa lain. Begitupula produk industri diprioritaskan untuk memenuhi kehidupan masyarakat banyak sebelum dilakukan ekspor, sehingga tidak semata-mata keuntungan yang dicari melainkan keuntungan dan kebutuhan masyarakat.

Ø  Perkembangan Sektor Non Migas
Banyaknya sektor yang bermasalah inilah yang memicu saya ingin mengembangkan industri di Indonesia. Pada kesempatan kali ini saya ingin mengembangkan Industri Migas karena. Industri Migas di Indonesia menurut saya masih mengalami kesulitan. Dapat dilihat saat ini Indonesia bertumpu pada sektor Industri Non Migas. Ditengah hiruk pikuknya tuntutan kenaikan Upah Minimun Propinsi (UMP) yang perlu dicarikan solusi cepat oleh Pemerintah, Dunia Usaha dan Pekerja, sehingga tidak mengganggu kinerja sektor industri dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Industri Pengolahan Non Migas masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional selama tahun 2012. Sesuai dengan data EPS yang diolah Kementerian Perindustrian pada triwulan III 2012 misalnya, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 7,3% yoy. Walaupun industri migas mengalami kontraksi sekitar 5%, namun tingginya pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas mengakibatkan Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% yoy. Sebagaimana disampaikan Menteri Perindustrian M S Hidayat dalam paparan akhir tahun 2012 lalu, pertumbuhan sebesar 6,4% tersebut Sektor Industri Pengolahan menjadi motor pertumbuhan utama dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar pada triwulan III 2012.
Meskipun ketidakpastian perekonomian dunia masih terus berlangsung, namun kondisi perekonomian Indonesia tetap berjalan dengan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pada triwulan III 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,2% (yoy), dan merupakan pertumbuhan tertinggi kedua di Asia setelah China, dan ke-5 tertinggi di dunia.
Dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,2% itu, Sektor Industri Pengolahan menyumbang pertumbuhan sebesar 1,62%. Kemudian diikuti oleh Sektor Perdagang'an, Hotel, dan Restoran yang menyumbang sebesar 1,22% dan Sektor Pengangkutan dan Komunikasi menyumbang sebesar 1,02%. Sedangkan kontribusi sektor-sektor lainnya di bawah 1%.
Dicapainya pertumbuhan Industri Non Migas sebesar 7,3% pada triwulan III 2012, tidak saja lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan II2012 sebesar 6,1%, tetapi juga lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan III tahun 2011 yang mencapai 7,2% (yoy). Dengan pertqmbuhan sebesar 7,3% tersebut, fnaka pertumbuhan Industri Non Migas kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasibnal. Dan dengan pertumbuhan tersebut, maka secara kumulatif hingga triwulan III tahun 2012, pertumbuhan Industri Non Migas mencapai sebesar 6,5%.
            Pertumbuhan industri tersebut didukung oleh tingginya tingkat konsumsi masyarakat, dan meningkatnya investasi di sektor industri secara sangat signifikan sehingga menyebabkan tetap terjaganya kinerja sektor industri manufaktur hingga saat ini. Beberapa investasi yang menonjol pada Januari-September 2012 nilai investasi PMA pada Industri Non Migas mencapai sekitar US$ 8,6 milyar, atau meningkat 65,9% terhadap nilai investasi pada periode yang sama tahun 2011. Sementara nilai investasi PMDN pada Januari-September 2012 mencapai Rp 38,1 triliun, atau meningkat sebesar 40,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.Dicapainya pertumbuhan industri non migas sebesar 6,5% hingga triwulan III 2012 didukung oleh kinerja pertumbuhan sebagian besar kelompok Industri Non Migas, yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Pertumbuhan tertinggi dicapai kelompok Industri Pupuk, Kimia & Barang dari karet sebesar 8,91%. Kemudian diikuti kelompok Industri Semen dan Barang Galian Bukan Logam sebesar 8,75%. Kelompok Industri Makanan, Minuman dan Tembakau, di ururutan berikutnya dengan pertumbuhan 8,22%, dan kelompok Industri Alat Angkut, Mesin dan Peralatannya sebesar 7,52%. Urutan berikutnya kelompok Industri Logam Dasar Besi dan Baja yang tumbuh sebesar 5,70%, dan kelompok Industri Tekstil, Barang Kulit & Alas Kaki sebesar 3,64%. Hasil-hasil yang dicapai tidak terlepas dari kebijakan dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah serta didukung oleh para pelaku usaha dan masyarakat dalam rangka pengembangan dan peningkatan daya saing industri nasional.
           
Program dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi program prioritas yaitu:
1)Program Hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas, dan Bahan Tambang Mineral.
2)Program Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik, dan Ekspor.
3)Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah dan lain sebagainya.

Tantangan dan peluang industri tahun 2013 masih sangat tergantung pada kondisi perekonomian Amerika Serikat dan Uni Eropa yang masih diwarnai ketidakpastian. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Akan tetapi, dengan terus membaiknya kinerja sektor industri non migas dan pesatnya peningkatan investasi di sektor ini, maka pada tahun 2013 pertumbuhan indutri non migas diperkirakan bisa mencapai sedikitnya 6,8%. Bahkan jika upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri non migas diperkirakan bisa tumbuh sekitar 7,1%, dimana dalam hal ini Industri Pupuk, Kimia & Barang dari karet, Industri Semen & Barang Galian bukan logam; Industri Makanan & Minuman, dan Industri Otomotif diharapkan bisa menjadi motor pertumbuhan industri manufaktur. Apabila berbagai permasalahan yang menghambat pertumbuhan sektor industri seperti penyediaan infrastuktur, ketersediaan gas, listrik dan iklim investasi yang kondusif dapat ditemukan solusinya, maka sektor industri di yakini dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pertumbuhan industri non migas tersebut, maka pertumbuhan sektor industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,5% pada tahun 2013 dan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa mencapai 6,2 - 6,7%.

Ø  Permasalahan Industri Migas di Indonesia
Kita semua tahu Indonesia tersohor karena sumber daya alamnya yang berlimpah tak terkecuali sumber daya alam migas. Tercatat dalam laporan BP Migas, penurunan produksi minyak Indonesia terus menurun sejak tahun 2002 hingga sekarang. Padahal sektor industri Indonesia sangat menggantungkan nasibnya terhadap energi fosil itu. Tak pelak lagi, proses industrialisasi Indonesia pun tersendat-sendat hingga akhirnya pemerintah melayangkan kebijakan mengimpor minyak. Sejak saat itulah Indonesia resmi mendapatkan julukan net importer dan neraca energi Indonesia selalu bernilai negatif.
Indonesia memiliki Blok Mahakam yang merupakan blok migas terbesar di Indonesia. Siapa menyangka selama kurun waktu 50 tahun Blok Mahakam dikuasai oleh pihak Asing yakni perusahaan asal Perancis, Total SA mulai dari Kontrak Kerja Sama I Tahun 1967-1997 dan KKS II 1997-2017. Tentu hal itu bagi saya sangatlah memprihatinkan dan maka dari itu saya sangat ingin mengembangkan Industri Migas dan mengelolanya bersama ini dan tidak berpangku tangan dengan Negara lain. Pengelolaan sumber daya alam migas berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketika Indonesia mampu mengelola sumber daya alam migas, maka cadangan minyak Indonesia akan terselamatkan dan pertumbuhan ekonomi ikut meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi keduanya yakni 16 persen disumbangkan oleh peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), 12 persen oleh akumulasi kapital/investasi, 11 persen merupakan kontribusi dari alokasi sumber daya yang efisien, 34 persen berasal dari kemajuan teknologi, 11 persen lagi berasal dari skala ekonomi dan sisanya 16 persen merupakan kontribusi dari peningkatan penggunaan input. Seandainya kita mampu mengelola dengan tangan sendiri maka sektor migas tentu akan menjadi primadona sumber pendapatan devisa negara. Kementrian ESDM telah mencatat bahwa gas alam, panas bumi, angin, matahari, air, dan uranium mendominasi di negeri ini dan sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai sumber energi alternatif. Belum lagi dengan tanahnya yang subur, Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan sumber energi baru bio-fuel. Dengan banyaknya limpahan tersebut kita harus mampu secepat mungkin menguasainya dengan atas nama Negara Indonesia. Terhadap permasalahan energi ini, kerap kali fokus penyelesaian yang ditawarkan pemerintah seringkali terbatas pada apa yang muncul sebagai akibat dan gejalanya saja, dan bukan pada akar permasalahannya. Ibarat rumput yang tumbuh kembali karena akarnya masih tertinggal, begitulah analogi permasalahan energi di Indonesia. Maka kita tidak usah takjub lagi, bahwa rencana Energy Mix Indonesia 2025, dimana didalamnya terdapat renstra penurunan penggunaan energi fosil dan menggantinya dengan EBT, masih terkendala oleh banyak permasalahan energi pendahulunya yang belum selesai. Hingga saat ini, masih terdapat paradigma -cara pandang- yang keliru berkaitan dengan pengelolaan energi di Indonesia. Paradigma pertama adalah penganakemasan isu energi fosil (terutama minyak). Paradigma kedua adalah paradigma sumber energi adalah komoditas penghasil devisa negara. Dan paradigma yang terakhir adalah pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan energi alternatif yang diserahkan pada mekanisme pasar. Walaupun semua paradigma diatas tidak pernah ada dalam regulasi energi tertulis Indonesia, namun dalam prakteknya telah terjadi demikian dan sangat jelas terterapkan pada pengelolaan energi ditanah air. Selain itu, sesuai jurnal yang saya dapatkan dikatakan bahkan cadangan migas yang terdeteksi adalah sebanya 19 TCF (Triliiun Cubic Feet).

Ø  Solusi Pengembangan Industri Migas
Pengembangan Industri Migas saat ini sungguh diperjuangkan Pemerintahan saat ini seperti hal nya yang ada dipaparan diatas yang telah dijelaskan. Tentu pada dasarnya yang menjadi masalah utama pada Indutri Migas ini bukan dari Modal ataupun Teknologi yang saat ini digunakan oleh Pertamina, permasalahan klasik itu telah berlalu. Namun yang menjadi titik permasalaan utamanya adalah terletak political will pemerintah yang tidak pro rakyat. Ini terbukti dalam beberapa kasus seperti tambang migas Blok Cepu atau tambang emas Freeport dan Newmont. Dalam kasus Blok Cepu dan Freeport, misalnya, karena   tekanan amerika   dengan begitu mudahnya Blok Cepu  diserahkan kepada Exxon Mobile, sedangkan tambang emas di Irian Jaya terus dibiarkan dikuasai  Freeport. Akibatnya, kekayaan di negara ini tidak dapat dikuasai dan dimanfaatkan secara optimal oleh rakyatnya. Pada tambang migas, saat ini  ada 60 kontraktor migas yang terkategori ke dalam tiga kelompok. Pertama: Super Major, terdiri ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak 70% dan gas 80%. Kedua: Major, terdiri dari Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%. Ketiga: perusahaan independen; menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%.  Dalam kasus PT Freeport Indonesia, dari tambang di Papua tersebut Indonesia seharusnya mendapatkan keuntungan Rp 50–100 triliun pertahun andai pengelolaan tambang itu dikelola oleh negara bukan swasta. Sebagian besar tambang nikel juga dinikmati oleh perusahaan Jepang karena hampir 53% kebutuhan industri nikel Jepang dipasok dari hasil tambang nikel Indonesia. PoIitical will yang tidak pro rakyat ini  muncul dari pola pikir atau mindset  pemerintah yang liberal dan kapitalistik yang  didukung oleh DPR. Lahirlah UU dan regulasi yang liberal dan kapitalistik seperti UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan UU Minerba no. 4 Tahun 2009. Menurut UU tersebut, BUMN kedudukannya  disejajarkan dengan perusahaan-perusahan swasta, termasuk asing, bahkan anehnya BUMN cenderung dianaktirikan.  Tentu bagi mereka yang masih memiliki nurani akan mempertanyakan: ada apa di balik kebijakan pemerintah yang selalu mengutamakan kepentingan para kapitalis asing dibandingkan dengan kepentingan rakyat?
Maka, solusi yang tepat dari adalah merubah UU yang telah ditetapkan dan menciptakan UU yang baru dimana 100% absolut hasil alam dan terutama yaitu bagian migas berada ditangan kita dan tidak campur tangan oleh orang asing. Juga, walaupun saat ini teknologi di Pertamina sudah bagus dan memuaskan namun, seiring dengan berjalannya waktu maka pasti teknologi akan semakin berkembang dengan pesat dan tidak mungkin laju teknolodi berhenti. Oleh karena itu, saya ingin menciptakan juga sebuah teknologi yang dimana teknologi tersebut mampu mengembangkan Industri Migas di Indonesia ini. Teknologi yang ingin saya buat bisa dikatakan merupakan teknologi inovasi yang merupakan inovasi dari Tekonologi Fracking yang dimiliki Amerika. Tapi teknologi fracking masih kontroversial di Amerika, menurut lembaga pemerhati lingkungan, peningkatan produksi berarti resiko yang lebih besar bagi pantai seperti di California yang pernah terkena dampak pecahnya pipa yang menumpahkan lebih dari 100 ribu gallon minyak mentah. Jangankan di Amerika, di seluruh negara mana pun peningkatan produksi bahan tambang selalu mengancam lingkungan, mulai dari human error atau ketidakmampuan perusahaan dalam mengawasi peningkatan produksi. Jerman adalah salah satu Negara yang memperdebatkan tentang penggunaan fracking karena khawatir terjadi pencemaran lingkungan. Salah satu alasannya adalah bahan kimia yang digunakan beracun dan bisa mencemari sumber air minum. Oleh karena itu, saya akan membuat inovasi dari Teknologi Fracking tersebut dimana saya akan memerhatikan seluk beluk permasalahan dari teknologi tersebut dan membuatnya sebagai teknologi yang safety. Pada dasarnya memang, akan menggunakan bahan kimia juga. Namun, seiring dengan perkembangan waktu pasti akan dapat menanggulangi bahaya bahan kimia tersebut. Yang hebat dari Amerika ialah, migas yang mereka miliki 100% mereka yang menguasai demi kestabilitas Negara mereka. Maka dari itu, saya akan membuatnya jauh lebih baik lagi dan mampu menyamai Indonesia seperti Amerika sebagai Produsen nomor 1 di Dunia.









Referensi :
Anonymous. “Perekonomian Indonesia”. 13 Desember 2015. http://perekonomianindonesia2013.blogspot.co.id/2013/05/kondisi-industri-di-indonesia.html
Dwi Martiningrum, Faradina, Dr. Ir. Sri Gunani Partiwi, M.T, dan Prof. Dr. Ir. Budisantoso Wirjodirdjo, M.Eng. “ANALISIS KINERJA KLASTER INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI (MIGAS) DI JAWA TIMUR DENGAN PENDEKATAN DINAMIKA SISTEM” . http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-9437-2506100034-Paper.pdf, 13 Desember 2015.
Harun, Jahrizal, Desember 2009. “Permasalahan Minyak dan Gas (Migas) di Riau”. Jurnal Ekonomi, Volume 17, Nomor 3, 13 Desember 2009.
Ramli, Aida. “Pengelolaan Sumber Daya Migas Berkelanjutan”. 13 Desember 2015. http://www.kompasiana.com/aidaramli/pengelolaan-sumber-daya-migas berkelanjutan_555014730523bd391c07d72a
Wijayanto, Nanang. “Rupiah Melemah, Industri Migas dalam Kondisi Sulit”. 13 Desember 2015. http://ekbis.sindonews.com/read/1037309/34/rupiah-melemah-industri-migas-dalam-kondisi sulit-1440579273


Jumat, 03 April 2015

ZIARAH KUBUR ADAT JAWA

Bagi masyarakat Jawa makam merupakan tempat yang dianggap suci dan pantas dihormati. Makam sebagai tempat peristirahatan bagi arwah nenek moyang dan keluarga yang telah meninggal. Keberadaan makam dari tokoh tertentu menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ziarah dengan berbagai motivasi. Kunjungan ke makam pada dasarnya merupakan tradisi agama Hindu yang pada masa lampau berupa pemujaan terhadap roh leluhur. Candi pada awalnya adalah tempat abu jenazah raja raja masa lampau dan para generasi penerus mengadakan pemujaan di tempat itu. Makam, terutama makam tokoh sejarah, tokoh mitos, atau tokoh agama, juga merupakan tujuan wisata rohani yang banyak dikunjungi wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri. Ziarah makam merupakan satu dari sekian tradisi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Jawa. Berbagai maksud dan tujuan maupun motivasi selalu menyertai aktivitas ziarah. Ziarah kubur yang dilakukan oleh orang Jawa ke makam yang dianggap keramat sebenarnya akibat pengaruh masa Jawa-Hindu. Pada masa itu, kedudukan raja masih dianggap sebagai titising dewa sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan seorang raja masih dianggap keramat termasuk makam, petilasan, maupun benda-benda peninggalan lainnya. Kepercayaan masyarakat pada masa Jawa-Hindu masih terbawa hingga saat ini. Banyak orang beranggapan bahwa dengan berziarah ke makam leluhur atau tokoh – tokoh magis tertentu dapat menimbulkan pengaruh tertentu. Kisah keunggulan atau keistimewaan tokoh yang dimakamkan merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginannya. Misalnya dengan mengunjungi atau berziarah ke makam tokoh yang berpangkat tinggi, maka akan mendapatkan berkah berupa pangkat yang tinggi pula. Bagi masyarakat Jawa, ziarah secara umum dilakukan pada pertengahan sampai akhir bulan Ruwah menjelang Ramadhan. Pada saat itu masyarakat biasanya secara bersama-sama satu dusun atau satu desa maupun perorangan dengan keluarga terdekat melakukan tradisi ziarah ke makam leluhur. Kegiatan ziarah ini secara umum disebut nyadran. Kata nyadran berarti slametan (sesaji) ing papan kang kramat. Selamatan (memberi sesaji) di tempat yang angker /keramat. Kata nyadran juga memiliki pengertian lain yaitu slametan ing sasi Ruwah nylameti para leluwur (kang lumrah ana ing kuburan utawa papan sing kramat ngiras reresik tuwin ngirim kembang) selamatan di bulan Ruwah menghormati para leluhur (biasanya di makam atau tempat yang keramat sekaligus membersihkan dan mengirim bunga). Di daerah-daerah yang mempunyai tempat bersejarah, agak berbau angker, pantai-pantai, goa-goa, yang punya kisah tersendiri biasanya mempunyai upacara adat yang disebut nyadran. Tak ubahnya dengan makna upacara-upacara adat yang lain, nyadran ini juga mengandung makna religius. Ada yang dengan jalan memasang sesaji di tempat itu selama tiga hari berturut turut, ada yang dengan cara melabuh makanan yang telah ‘diramu’ dengan berbagai macam kembang. Ada pula yang mengadakan kenduri dengan makanan makanan yang enak, lalu diadakan pertunjukan besar-besaran dan sebagainya. Kebiasaan mengunjungi makam sebenarnya merupakan pengaruh dari kebiasaan mengunjungi candi atau tempat suci lainnya di masa dahulu dengan tujuan melakukan pemujaan terhadap roh nenek moyang. Kebiasaan ini semakin mendalam jika yang dikunjungi adalah tokoh yang mempunyai kharisma tertentu, mempunyai kedudukan tertentu seperti raja, ulama, pemuka agama, tokoh mistik, dan sebagainya. Dengan berkembangnya jaman, berkembang pula pemahaman manusia tentang ziarah, bahkan muncul berbagai maksud, tujuan, motivasi maupun daya tarik dari aktivitas ziarah ini. Ziarah Sebagai Ungkapan Doa Bagi Arwah Leluhur Secara umum ziarah yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan bagi masyarakat Jawa mempunyai maksud untuk mendoakan arwah leluhur mereka. Masyarakat biasanya secara bersama-sama mengadakan kerja bakti membersihkan makam desa atau dusun dengan segala tradisi dan adat kebiasaan yang berlaku secara turun temurun. Ada juga yang dilengkapi dengan mengadakan kenduri bersama di makam, atau di rumah kepala dusun mereka. Pada umumnya mereka mengadakan sesaji dengan tidak lupa membuat kolak dan apem. Tradisi ini biasa disebut ruwahan, sesuai dengan bulan diadakannya yaitu bulan Ruwah. Bagi keluarga-keluarga tertentu biasanya telah diadakan kesepakatan untuk nyadran pada hari ke berapa dalam bulan Ruwah tersebut. Mereka yang berada jauh dari makam selalu menyempatkan diri untuk dapat bersama-sama mengunjungi makam keluarga mereka. Pada waktu ziarah tidak lupa mereka juga membawa bunga tabor untuk ditaburkan ke pusara makam keluarga mereka. Setiap keluarga biasanya mengajak serta anggota keluarga supaya mereka mengetahui dan mengenal para leluhur yang telah dimakamkan di situ. Adanya tradisi nyadran ini menimbulkan berbagai aktivitas yang muncul hanya pada saat tertentu yaitu hari-hari menjelang masyarakat melakukan kegiatan nyadran. Aktivitas yang dapat dikatakan insidental ini seperti misalnya penjualan bunga tabur yang meningkat tajam pada hari-hari sejak pertengahan bulan Ruwah. Hal ini dikarenakan masyarakat yang nyadran sudah dipastikan akan memerlukan bunga tabor untuk nyekar di makam leluhur mereka. Karenanya tidak aneh apabila pada saat-saat itu penjual bunga mulai marak, baik penjual yang memang biasanya sehari-hari berjualan bunga ataupun penjual bunga tiban, mereka hanya berjualan bunga pada saat-saat hari ramai nyekar. Terkait dengan tradisi nyekar atau nyadran ini muncul pula aktivitas lain berupa jasa tenaga membersihkan makam. Di berbagai makam muncul para penyedia jasa untuk membersihkan makam keluarga tertentu dengan sedikit imbalan. Mereka biasanya berada di sekitar makam dan membersihkan makam bagi keluarga yang datang untuk ziarah. Dalam hal ini tradisi ziarah mempunyai fungsi untuk mengingatkan kita yang masih hidup bahwa suatu saat kematian akan kita alami. Selain itu juga seperti telah disebutkan dalam uraian di atas, bahwa ziarah makam akan menimbulkan ikatan batin antara yang masih hidup dengan leluhur yang telah meninggal.
BUDAYA SUNGKEM ADAT JAWA

Sejarah Asal Usul Halal Bi Halal dan Sungkeman
Seorang budayawan yang cukup mashur melakukan penelitian mengani budaya yang ada di Indonesia tentang Halal Bi Halal dan budaya sungkeman yang notabene melekat dengan budaya Jawa.
Dr Umar Khayam (alm), menyatakan bahwa tradisi Lebaran merupakan terobosan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyebaran agama Islam yang melibatkan sebagian besar masyarakat jawa dan awalnya sangat pesat di Jawa Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk mengetahui akulturasi kedua budaya tersebut, kita cermati dulu profil budaya Islam secara global. (Baca Juga:6 Kebiasaan Ini Bisa Membuat Kamu Tambah Pintar)
Di negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia (selain Indonesia), sehabis umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tidak ada tradisi berjabatan tangan secara massal untuk saling memaafkan. Budaya timur tengah lebih menekankan pada keakraban yaitu dengan berpelukan namun tidak secara masal seperti jabat tangan yang ada di Indonesia.
Berdasarkan tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka dia harus segera minta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat Ali Imran ayat 134).
BUDAYA UPACARA BENDERA

Upacara bendera merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tata upacara yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Dengan kata lain upacara bendera adalah suatu ritual khusus untuk menghormati simbol-simbol negara, seperti: bendera, lagu kebangsaan, pahlawan dan lain sebagainya.  Lebih dari itu upacara bendera hakekatnya sebenarnya sebagai cerminan nilai-nilai budaya bangsa dan merupakan ciri khas yang membedakan dengan negara lain.
Upacara bendera yang dilakukan setiap hari Senin memiliki tujuan yang sangat mulia. Tujuannya diantaranya membiasakan bersikap tertib dan disiplin, menanamkan kekompakan dan kebersamaan, meningkatkan persatuan dan kesatuan, mengenang jasa para pahlawan, dan yang paling penting adalah meningkatkan semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Perlu diketahui bahwa upacara bendera itu telah diatur dalam Inpres Nomor 14 tahun 1981 tentang urutan upacara bendera. Ini berarti upacara bendera memiliki legalitas yang kuat. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh semua kalangan masyarakat, lebih khususnya instansi pemerintahan.
Bagaimana Pelaksanaan Upacara Bendera Saat Ini?
Dewasa ini bisa kita katakan banyak kalangan malas melakukan upacara bendera, baik itu pegawai, siswa dan masyarakat umum. Bagi mereka upacara bendera  hal yang sangat membosankan. Ini merupakan problem yang perlu diatasi, karena melalui upacara benderalah masyarakat meningkatkan jiwa nasionalisme.
Kita juga bisa melihat pelaksanaan upacara bendera hanya bersifat seremonial belaka, tanpa memandang arti dan maknanya. Bayangkan saja banyak masyarakat main-main melaksanakan upacara bendera. Mereka apatis dan meremehkan kegiatan ini.
Banyak dari masyarakat Indonesia mungkin ada yang dalam hidupnya belum pernah melakukan upacara. Memang miris namun memang kenyataan seperti itu.
Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menetapkan peraturan-peraturan untuk mewajibkan pelaksanaan upacara bendera disetiap instansi dengan serius. Kalau perlu pegawai yang tidak mengikuti upacara diberikan sangsi yang tegas, kerena menurut saya melalui upacara benderalah etos kerja para pegawai bisa ditingkatkan.
Kasus korupsi yang marak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya oleh pegawai sebenarnya berawal dari oknum tersebut tidak memiliki jiwa nasonalisme. Mereka tidak peduli dan tidak mau tahu tentang bangsa ini, mereka hanya memikirkan dirinya sendiri atau dengan kata lain apatis. Upacara bendera adalah salusi sederhana untuk menyelesaikan problem keapatisan ini.
Wajibkan Upacara Bendera di Lembaga Pendidikan?
Tempat yang paling tepat untuk memperkenalkan anak bangsa ini mengenai pentingnya upacara bendera adalah di lembaga pendidikan. Saat ini bisa kita melihat ranah ini sudah mulai pudar untuk melaksanakan upacara bendera. Ada sekolah yang hanya melaksanakan upacara seadanya. Ada juga yang melaksanakan upacara satu kali dalam dua minggu ataupun ada yang tidak melaksanakan sama sekali.
Seharusnya pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat aturan yang mewajibkan setiap lembaga pendidikan, baik itu TK, SD, SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi untuk melaksanakan upacara bendera. Pada saat ini di Perguruan Tinggi tidak melaksanakan upacara bendera. Ini adalah hal yang memprihatinkan.
Mahasiswa seharusnya diwajibakan untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Hal ini harus dilakukan mengingat upacara bendera memiliki nilai dan tujuan yang sangat mulia, salah satunya adalah menanamkan jiwa nasionalisme. Mahasiswa sebagai agent of change harus memiliki jiwa nasionalisme. Percuma memiliki pengetahuan yang global kalau tidak memiliki jiwa nasionalisme.
Dengan diwajibkannya mahasiswa melaksanakan upacara bendera setidaknya akan mampu meningkatkan kesadarannya tentang Indonesia. Masa depan Indonesia sangat tergantung dari pemudanya (mahasiswa). Apa jadinya bangsa Indonesia kalau para pemudanya tidak memiliki jiwa nasionalisme. Bangsa Indonesia akan hancur dan terombang-ambing.
Sekali lagi saya tekankan pemerintah harus mewajibkan pelaksanaan upacara di semua lembaga pendidikan, mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Mari kita menumbuhkan semangat nasionalisme melalui upacara bendera.